Forex online riba


Saya telah membaca banyak artikel, hub, diskusi tentang forex trading online yang halal atau tidak. Dan saya sampai pada 3 masalah pokok bahwa jika ini (di bawah) dipecahkan, maka itu akan menjadi halal. Minat bergulir Kepemilikan Fisik dari properti Keuntungan yang sama (dan bukan jenis biaya apapun) Masalah 1 mudah dipecahkan dan saya dapat menjawabnya, cukup menjual semua saham Anda sebelum menutup dan membeli lagi saat pembukaan, atau memprogram komputer Anda yang cara. Soal 2 rumit, karena kepemilikan fisik seringkali tidak mungkin. Jika itu kesepakatan maka semua Muslim yang bekerja pada perangkat lunak (yang dikatakan di komputer) tidak mendapatkan penghasilan halal, karena mereka tidak memiliki kepemilikan fisik (kecuali komputer mereka). Jika Anda bisa membuat saya salah dan kita memang perlu memiliki kepemilikan fisik pada akhirnya, maka saya memiliki hal lain: Misalnya, jika Facebook menjual sahamnya dan itu adalah perusahaan perangkat lunak (berbasis komunikasi atau apa pun) yang hanya ada secara virtual, Bagaimana kita bisa memilikinya secara fisik Masalah 3 lebih rumit Saya sangat setuju dengan memiliki keuntungan yang sama tapi saya tidak setuju tidak memiliki biaya sama sekali. Sebuah perusahaan memberi saya platform untuk berdagang sehingga mereka pantas menagih saya. Ini seperti menagih sewa toko. Saya hanya ingin tahu apakah forex trading online itu halal atau tidak. Dan saya akan lebih dari senang jika seseorang bisa membuktikan poin saya salah. Tanya pada 4 Mei 14 di 12:10 perdagangan online sebenarnya adalah perdagangan kertas tanpa dukungan fisik baik atau komoditas. Karena itu harus haram. Jika didukung oleh barang fisik dan komoditas maka halal. Jadi trading online emas tanpa inventarisasi adalah haram, karena itu adalah perdagangan kertas dan bukan yang asli. Ini juga bekerja untuk trading apapun jika itu adalah dokumen maka HARAM. Jawab Mar 30 15 jam 19:12 Assalamu alaikum. Silakan mencoba untuk mendukung jawaban Anda dengan referensi dan Selamat datang di situs bot ramah pembantu ndash-of-Wiser Mar 30 15 di 23:21 Jawaban Anda 2017 Stack Exchange, Akun Islam untuk Perdagangan Keuangan Online Definisi akun Islam Baik mata uang maupun komoditas Diperdagangkan di pasar spot selama 24 jam. Pukul 5 sore waktu New York, semua posisi terbuka digulirkan selama 24 jam berikutnya dan bunga harian ditambahkan ke akun perusahaan setiap 24 jam. Perusahaan kemudian dapat membayar bunga atau membebankan akun klien untuk menutupi biaya. Dengan akun Islam kita memastikan bahwa tidak ada Riba dalam bentuk apapun selama masa kontrak. Di pasar mata uang, jika Anda tidak menutup perdagangan sebelum pukul 17:00 waktu New York, semua perdagangan terbuka akan otomatis dilipat, yang biasanya menimbulkan masalah bagi mereka yang mengikuti hukum Islam, karena kemungkinan bunga yang sangat besar yang dikenakan untuk rollover . Tidak diragukan lagi bahwa perdagangan mata uang adalah salah satu dilema yang paling sulit dalam yurisprudensi Islam (Faqih). Di satu sisi, dibutuhkan pertukaran mata uang simultan, yang menjadikannya semacam pertukaran tangan ke tangan. Di sisi lain, para ilmuwan kontemporer menganggap catatan uang ditransfer ke atau dari rekening bank sebagai pengiriman. Untuk mengatasi masalah tersebut, beberapa keputusan dan fatwa telah dikeluarkan. Menurut keputusan ini, kondisi untuk mata uang perdagangan adalah: Pembelian dan penjualan segera tanpa penundaan Mata uang perlu ditransfer dari rekening penjual ke pembeli dan sebaliknya Biaya perdagangan harus dibayar tanpa penundaan Tidak ada bunga Pada perdagangan. Dalam kasus bahwa ada minat yang berlebihan, kontrak akan menjadi tidak sah, tidak berlaku dan Haram. Seseorang dapat melakukan perdagangan sebanyak uangnya, atau mengambil pinjaman dari broker dengan syarat broker tersebut tidak menerima bunga pinjaman. Manfaat akun Islam eToro Tidak tertarik pada kontrak yang bertahan lebih lama dari 24 jam - tanpa bunga rollover secara konsisten, eToro tidak akan mengambil komisi tambahan untuk kontrak yang berlangsung lebih lama dari 24 jam Kami tidak mengenakan biaya komisi atau biaya untuk pengelolaan akun, pendapatan kami datang Ketat dari spread (perbedaan antara harga Ask dan Bid dari pasangan mata uang) Akun Islam eToro memberi Anda leverage tanpa bunga Bagaimana cara membuka akun eToro Islam Membuka rekening real di eToro Fund (1000menit) Kirim Dokumen yang diperlukan untuk mengubah akun Anda menjadi akun Islami. Salah satu perwakilan kami akan tersedia untuk menggambarkan manfaat akun Islam dan jenisnya eToro (Europe) Ltd. sebuah Perusahaan Jasa Keuangan yang diotorisasi dan diatur oleh Cyprus Securities Exchange Commission (CySEC) di bawah Lisensi 10910. eToro (UK) Ltd, Perusahaan Jasa Keuangan yang berwenang dan diatur oleh Financial Conduct Authority (FCA) un Dengan lisensi FRN 583263. Kinerja masa lalu bukan merupakan indikasi hasil masa depan CFD adalah produk leverage. Perdagangan CFD yang terkait dengan valuta asing, komoditas, indeks dan variabel mendasar lainnya, membawa tingkat risiko tinggi dan dapat mengakibatkan hilangnya semua investasi Anda. Dengan demikian, CFD mungkin tidak sesuai untuk semua investor. Anda seharusnya tidak menginvestasikan uang yang tidak bisa Anda rugi. Sebelum memutuskan untuk melakukan perdagangan, Anda harus menyadari semua risiko yang terkait dengan perdagangan CFD, dan meminta saran dari penasihat keuangan independen dan sesuai lisensi. Dalam keadaan apapun, kami tidak bertanggung jawab kepada orang atau badan manapun untuk (a) kehilangan atau kerusakan seluruhnya atau sebagian yang disebabkan oleh, atau akibat dari transaksi apa pun yang terkait dengan CFD atau (b) segala hal yang langsung, tidak langsung, khusus, Kerusakan konsekuensial atau insidentil apapun. Trading dengan eToro dengan mengikuti dan jika menyalin atau mereplikasi perdagangan pedagang lain melibatkan tingkat risiko yang tinggi, bahkan saat mengikuti dan juga menyalin atau mereplikasi pedagang dengan kinerja terbaik. Risiko tersebut mencakup risiko bahwa Anda mungkin mengikutikontrak keputusan perdagangan dari pedagang profesional yang tidak berpengalaman dan risiko keseluruhan yang terkait dalam perdagangan CFD atau pedagang yang tujuan akhir atau niatnya, atau status keuangan mungkin berbeda dari Anda. Kinerja terdahulu dari Anggota Komunitas eToro bukanlah indikator yang dapat diandalkan untuk kinerja masa depannya. Konten pada platform perdagangan sosial eToros dihasilkan oleh anggota komunitasnya dan tidak berisi saran atau rekomendasi dari atau atas nama eToro - Jaringan Investasi Sosial Anda. Copyright 2006-2017 eToro - Jaringan Investasi Sosial Anda, All rights reserved. oleh SurFXGzali 187 Mon Oct 05, 2009 11:34 am HALAL HARAM FOREX Sebagai Rujukan. Konsep leveraj yang disediakan oleh broker forex sebenarnya wujud dalam Islam. Islam tidak pernah mengharamkan sesuatu perkhidmatan yang tiada unsur penindasan (gharar) yang disediakan oleh orang bukan islam. Leveraj forex merupakan jaminan (pertolongan) sementara yang diberikan oleh broker forex. Ianya boleh dibilang juga kontrak sementara antara trader forex dan broker broker trader yang masih memiliki ekuiti dalam akaun mereka. Trader hanya bisa memegang kontrak berdasarkan ekuiti mereka sahaja dan mengikut yang mereka persolid dengan broker mereka. Bagi akaun islamik, broker forex tidak terjangkit atau memberikan apa-apa faedah atas garansi mereka itu bisa kita akses daya matawang mengikut kemampuan kita. Broker forex adalah orang tengah antara bank-bank antarabangsa (pedagang) dan pedagang kecil (pengecer).Mereka membeli (qoute) dari institusi dan menjual balik (reqoute) kepada pedagang kecil. Biasanya jualan balik adalah munasabah antara 3-10 mata sahaja. Di Disini lah buat buat keuntungan Proses ini dibenarkan oleh islam. Ianya bukan riba. (Ada yang terkeliru jual beli juga sama riba). Pandangan Profesor Kewangan Islam Saudarai, Kalau kita mengkaji banyak pandangan dari pakar-pakar kewangan islam yang terlibat langsung dengan kewangan islam dan pernah membentang kertas kerja di forum kewangan islam. Majoriti bersetuju menyatakan leverage adalah harus (dibolehkan). Seperti kata Profesor Humayon Dar, Managing Director Dar Al Istithmar di London (memeriksa aspek syariah dari hedge fund Islam yang baru muncul). . Syariah tidak memiliki masalah dengan leverage asalkan tercapai melalui hutang Islam. Leverage bukanlah perhatian Syariah, melainkan merupakan masalah ekonomi. Rujuk: islamicfinanceandbanking. blog. Mic-hedge. html Kalau mengambil kata-kata beliau, saya mengambil contoh leverage dalam akaun islamik FXOpen leverage yang tidak dikenakan sebarang bunga (interest-free). Juga jika kita semalam pun tidak ada apa-apa bunga (berbanding konvensional bunga jika semalam). Saya rasa perlunya kita ganti banyak pihak yg mahir dan terlibat langsung dalam kewangan islam. Bukan kuliah sulawesi bujangan yang baru balik dari universiti di Jordan dan kerja 2-3 tahun di institusi kewangan islam dan tukar jadi pensyarah di uiam. Kemudian buat hukum tanpa perbincangan. Hadits dhaif sebagai hujah pengharaman. Saya ingin berkongsi pengetahuan tentang satu lagi hadis yang terputus sanad (dhaif) yg dijadikan hujah pengharaman, iaitu: Janganlah kamu menjual sesuatu yang tidak di dalam milikmu. (Sejarah Abu Daud, No 3504 3283) Rujuk Leveraj Haram Metro Ahad 3 Februari 2008. Apakah terjemahan langsung satu hadis yang masyhur la tabi ma laysa indak Beberapa isu telah dibangkit berkenaan hadits ini. Salah satu tentang percanggahan rantaian sanadnya. Al Bukhari dan Muslim Tidak pernah merekodkan dalam koleksi mereka yang sedang lain Ab Dawd dan al Tirmidhi, ada merekodkannya. Percanggahannya adalah seperi berikut: 1. Ab Dawd, Ahmad ibn Hanbal, dan Ibnu Hibban dinyatakan ianya diriwayatkan oleh Jafar ibn Abi Wahshiyah, dari Ysuf ibn Mahak, dari Hakim ibn Hizam, manakala yang keempatnya, ianya Abd Allah ibn Ismah, manakala koleksi yang lain Antara Ysuf dan Hakim. Dalam al Mizan, al Dhahabi menyatakan nama sebenarnya tidak diketahui (la yuaraf). 2. Berkenaan periwayat utama Hadith ini, Hakim ibn Hizam, mengatakan 8220obscure8221 (majhul al hal). Hanya Ibn Hibban memasukkan dia antara periwayat yang boleh dipercayai (al thiqqat yang dapat diandalkan). Sementara al Nasa82178217i telah merakamkan satu hadis yang diriwayatkan oleh beliau, Yang lain menyatakan beliau adalah 8220obscure8221. Rujukan: Komoditi berjangka: Sebuah analisis hukum Islam Mohammad Hashim Kamali en. wikipedia. orgwikiMohammadHashimKamali --------------------------------- ----------------------- (Perkataan: Majhul al-Hal (dinamakan juga al-Mastur) Definisi: Perawi yang diriwayatkan daripadanya oleh dua orang atau lebih Ditakah yang ada di bawah ini hadisnya itu tidak memiliki nama khusus di bawah hadis dhaif Rujukan: darulkautsarpenghadi. BahasanKedua: --------- -------------------------------------------------- ---- (Nota: Saya tidak pernah berada di rendah hadits dhaif Cuma menyatakan bahawa hadist dhaif tidak boleh dijadikan hukum dalam hal halal dan haram. Efek dari penggunaan lemah Hadeeth: islamwebver2archive ngexampid139248 Wallahu alam. Graf leveraj dan margin trade saling Berkait. Ibarat kuku dengan isi. Kalau ikut pengertian saya, margin trad HARAM. Kalau tiada riba, jadi HALAL. Secara amnya margin trading (leverage) HALAL tanpa ada riba. Sebenarnya dalam akaun Islamik forex, margin tradingnya tidak bisa kena guna riba. Malah broker forex sudah lama merealisasikan prinsip-prinsip Qard Al Hassan (pinjaman indah) berbanding bank yang berjenama rupiah Islam tidak kira di Malaysia atau luar negara. Kalau ada pun, ianya agak terbatas ruang seperti: Rujuk: dib. aeencommunityservicequrad. htm Insya Allah. Saya akan membahas tentang Qard Al Hassan pada kesempatan lain. Berkenaan pula pula, andai pasaran tidak menyebelahi kita, kita masih ada stop loss sebagai penyelamat. Andai kita tidak menggunakan stop loss pun, Broker forex mengamalkan Fakta 3: Tidak Ada Saldo Debet Resiko Anda hanya sebatas dana deposit. Karena tidak ada margin call dalam trading forex, untuk perlindungan Anda, broker secara otomatis akan menutup semua posisi terbuka Anda jika ekuitas akun Anda turun di bawah tingkat margin yang dipersyaratkan. Anggap ini sebagai penghentian otomatis akhir. Sebenarnya, kamu tidak akan pernah kehilangan lebih banyak uang daripada yang ada di akunmu Janganlah susah-susahkan hati pasal forex halal ke haram. ianya ini. Yg uzar komenkan adalah pasal leverage Leverage dlm forex menepati hukum syarak. Xde riba Kena yakinkan diri yg ianya menepati hukum syarak. Tanpa keyakinan bisa jatuh syubhah pula. Yang penting pakai akun. Kan byk broker yg tawarkan islamic account. Adalah-itu adalah bisikan syaitan. Hukum dagang forex dan penggunaan leveraj harus halal Yakinkan diri baru hati jadi tenang. Kerja jadi senang Apa-apa pun saya tiada kuasa hukum HALAL HARAM. Saya Cuma tolong menerangkan apa yang saya fahami selama ini megenai perkara tersebut. Yang ada kuasa MAJLIS FATWA KEBANGSAAN. Jikalau MAJLIS FATWA KEBANGSAAN mengeluarkan FATWA di Malaysia ini menerangkan yang Trading FOREX ini HARAM. Maka berhentilah. Sehingga sekarang tiada apa2 FATWA dikeluarkan oleh MFK mengenai FOREX. Di dalam Islam La ibrata bil musammayaat walakinna ibrata bil maaani (Pengajaran (hukum) bukan dari segi istilah sesuatu perkara bahkan pengajaran (hukum) diambil dari cara perlaksanaannya). Dalam ISLAM untuk memverifikasi hal-hal yang HALAL atau HARAM bukan berasal dari makna langsung dari terminologi itu tetapi dari bagaimana hal itu dilakukan. Jawapan dari yang lain bagi perkara yang sama oleh SurFXGzali 187 Mon Oct 05, 2009 11:43 am Daripada Penasihat SyarieSharie Advisor KODANA Berhad. Waalaikumussalam w. b.t .. Terima kasih diucapkan kepada Saudara Seeraj atas pertanyaan yang diajukan dan sokongan untuk ruangan forum ini. Memang semalam ada soal tentang leverage. Oleh kerana soalan itu telah memanggil nama seseorang, pihak pengurusan sudah jadi soalan ini jadinya perbincangan kita lebih telus dan tidak mana pihak mana. Akhlak dan kesatuan adalah penting dalam Islam dan bukan perpecahan pula pergaduhan yang dianjurkan. Terima kasih atas keperihatinan saudara itu. Diruangan yang terhad ini saya tidak bercadang untuk ment definisikan hal ini dalam pertarungan yang memeningkan kepala kerana ianya berbeza mengikuti penggunaan dalam sesuatu urusniaga. LEVERAGE yang berlaku dalam perdagangan FOREX adalah cara mendapatkan lebih banyak dengan kurang. Kita mengambil urusniaga matawang asing yang melibatkan matawang GBPUSD. Sekiranya kita membuka akaun USD1,000 dan kita ingin membelimenjual 1 lot GBPUSD, sepatutnya pihak platform akan memotong USD100 dari akaun kita sebagai modal pusingan. Namun sekiranya leverage, platform hanya akan memotong USD50 untuk modal pusingan 1 lot tersebut. Ini merupakan kemudahan dan diskaun yang diberikan oleh pihak platform untuk meringankan modal pusingan kepada pedagang yang memiliki akaun mini sahaja. Inilah yang pernah leverage dan keistimewaan ini hanya diberikan kepada pedagang yang memiliki akaun mini sahaja. Akaun mini adalah jumlah akaun yang kurang dari USD50,000. Tapi sekiranya akaun ini melebihi USD50.000 ke atas, keistimewaan ini tidak diberikan kepada pedagang (trader). Yang paling penting dalam perdagangan forex ini setiap urusniaga yang dibertis dan kerugian maksimum yang akan ditanggung oleh pedagang tidak akan melebihi jumlah modal pusingan yang ada di dalam akaun mereka. Seperti contoh, sekiranya anda membuka akaun yang tidak berharga Rp1,000 anda tidak akan sebanding dengan modal yang ada tersebutituitu USD1,000 walau apapun leverage yang anda perolehi dari pihak platform dan kerugian anda sama sekali tidak akan berganda dari keseluruhan modal yang anda laburkan. Dengan ini leverage tidak bisa menjadi halangan dalam hukum syara dalam perlaksanaannya kerana ianya merupakan diskaun atau keistimewaan yang diberikan kepada pedagang. Ini adalah pilihan yang diberikan oleh pihak platform dengan harga yan lebih rendah untuk pedagang yang memiliki modal yang kecil (mini akaun) iaitu akaun yang yang modalnya kurang dari USD50,000. Saya berharap penerangan saya yang ringkas ini bisa merungkaikan segala kekeliruan dan pengertian yang silap tentang leverage yang timbul dewasa ini dan juga jawab terhadap isi hukum tentang leverage itu sendiri. Di dalam Islam La ibrata bil musammayaat walakinna ibrata bil maaani (Pengajaran (hukum) bukan dari segi istilah sesuatu perkara bahkan pengajaran (hukum) diambil dari cara perlaksanaannya). Sekian. Wassalam. Haji Habin Faisal bin Haji Mohamed Penasihat SyarieSharie Advisor KODANA Berhad. Investasi FOREX trading adalah investasi yang sangat penuh dimana kita bisa memperoleh keuntungan yang lumayan dalam waktu yang relatif singkat. Dong dengan forex broker forex online yaitu Marketiva yang memberikan jasa forex signal di internet, semakin mudah setiap orang untuk mendulang keuntungan di bisnis ini bahkan tanpa harus melewati upaya belajar yang terlalu lama dan tanpa harus memahami teknikalmaupun fundamental yang memusingkan kepala. Penghasilan para trader-trader forex profesional sangat dan jauh para pelaku-pelaku bisnis lainnya seperti para pelaku bisnis MLM dan perdagangan konvensional. Tapi kemudian banyak yang mempertanyakan kehalalan dari hasil yang diperoleh bisnis forex trading ini sifatnya yang abstrak dan tidak kasat mata. Bagian umat Islam meragukan praktik perdagangan berjangka. Bagaimana menurut padangan para pakar Islam jangan menjual sesuatu yang tidak ada padamu, 8221 sabda Nabi Muhammad SAW, dalam sebuah riwayat riwayat Abu Hurairah. Oleh sementara fuqaha (ahli fiqih islam), hadits tersebut ditafsirkan secara saklek. Pokoknya, setiap praktik jual beli yang tidak ada barangnya pada waktu akad, haram. Penafsiran itu sama sekali, tak pelak lagi, buatlah fiqih Islam sulit untuk memenuhi kebutuhan zaman yang terus berkembang dengan perubahan-perubahannya. Karena itu, jumlah ulama klasik yang terkenal dengan pemikiran cemerlangnya, ada cara penafsiran yang terkesan sempit tersebut. Misalnya, Ibn al-Qayyim. Ulama bermazhab Hambali ini berpendapat, memang tidak benar jual-beli barang yang tidak ada dilarang. Baik dalam Al Qurban17an, sunnah maupun fatwa para sahabat, larangan itu tidak ada. Dalam Sunnah Nabi, hanya ada larangan menjual barang yang belum ada, pemberian larangan barang yang sudah ada pada waktu akad. 8220Causa legis atau ilat larangan itu tidak ada atau tidak adanya barang, peluru garar, 8221 contohnya Dr. Syamsul Anwar. MA dari IAIN SUKA Yogyakarta menjelaskan keterangan Ibn al-Qayyim. Garar adalah tidak yakin tentang barang yang diperjual-belikan itu bisa hadir atau tidak. Misalnya, seseorang menjual unta yang hilang. Atau menjual barang milik orang lain, tidak diberi kewenangan oleh yang bersangkutan. Jadi, ganti pada waktu akad barangnya tidak ada, namun ada kepastian diadakan pada saatnya diperlukan agar bisa diserahkan kepada pembeli, maka jual beli tersebut sah. Malah, kendati barangnya sudah ada tapi 8211 karena satu dan lain hal 8212 tidak bisa diserahkan kepada pembeli, maka jual beli itu tidak sah. Perdagangan berjangka, jelas, bukan garar. Sebab, dalam bentuk kontrak berjangkanya, jenis komoditi yang dijual-belikan sudah ditentukan. Begitu juga dengan jumlah, mutu, tempat dan waktu penyerahannya. Semuanya berjalan di atas rel aturan resmi yang ketat, sebagai antisipasi korban praktek penyimpangan yang palsu 8212 satu hal yang sebetulnya bisa bisa terjadi pada praktik jua-beli konvensional. Dalam perspektif hukum Islam, Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) dapat berkontribusi ke dalam kategori almasa8217il almu8217ashirah atau masalah-masalah hukum Islam kontemporer. Karena itu, status hukumnya bisa dikategorikan kepada masalah ijtihadiyyah. Klasifikasi ijtihadiyyah masuk ke dalam wilayah fi ma la nasha fih, ada masalah hukum yang tidak punya referensi nash hukum yang pasti. Dalam kategori masalah hukum al-Sahrastani, ia termasuk dalam paradigma al-nushush qad intahat wa al-waqa8217I la tatanahi. Artinya, nash hukum dalam bentuk Al-Quran dan Sunnah sudah selesai tidak lagi ada tambahan. Dengan demikian, kasus-kasus hukum yang baru muncul mesti diberikan kepastian hukumnya melalui ijtihad. Dalam kasus hukum PBK, ijtihad dapat diterima terhadap teori perubahan hukum yang oleh Ibn Qoyyim al-Jauziyyah. Ia menjelaskan, fatwa hukum dapat berubah karena beberapa variabel perubahnya, yaitu: waktu, tempat, niat, tujuan dan manfaat. Teori perubahan hukum ini diturunkan dari paradigma ilmu hukum dari gurunya Ibn Taimiyyah, yang menyatakan a-haqiqah fi al-a8217yan la fi al-adzhan. Artinya, kebenaran hukum itu dijumpai dalam pandangan empirik bukan dalam alam pemikiran atau ide alam. Paradigma ini diturunkan dari prinsip hukum Islam tentang keadilan yang dalam Al Quran digunakan istilah al-mizan, a-qisth, al-wasth, dan al-adl. Dalam penerapannya, secara khusus masalah PBK dapat berkontribusi ke dalam bidang kajian fiqh al-siyasah maliyyah, yaitu politik hukum kebendaan. Dengan kata lain, PBK termasuk ajaran hukum Islam dalam pengertian bagaimana hukum Islam diterapkan dalam masalah kepemilikan atas harta benda, melalui perdagangan berjangka komoditi dalam era globalisasi dan perdagangan bebas. Realisasi yang paling mungkin dalam agenda melindungi pelaku dan pihak-pihak yang terlibat dalam perdagangan berjangka komoditi dalam ruang dan waktu serta pertimbangan tujuan dan manfaatnya dewasa ini, sejalan dengan semangat dan suara UU No. 321977 tentang PBK. Karena itu, hukum Islam dapat dianalogikan dengan bay8217 al-salam8217ajl bi8217ajil. Bay8217 al-salam dapat diartikan sebagai berikut. Al-salam atau al-salaf adalah bay8217 ajl bi8217ajil, sedang memperjualbelikan sesuatu yang dengan ketentuan sifat-sifatnya yang terjamin kebenarannya. Di dalam transaksi demikian, penyerahan ra8217s al-mal dalam bentuk uang sebagai imbalan. Ulama Syafi8217iyah dan Hanabilah dengan ini: 8220Akad atas komoditas jual beli yang diberi sifat terjamin yang ditangguhkan dengan harga jual yang ditetapkan di dalam bursa akad8221. Keabsahan transaksi jual beli berjangka, ditentukan oleh terpenuhinya rukun dan syarat sebagai berikut. Rukun sebagai unsur-unsur utama yang harus ada dalam suatu peristiwa transaksi Unsur-unsur utama di dalam bay8217 al-salam adalah: Pihak-pihak yang melakukan transaksi (8216aqid) yang disebut dengan istilah muslim atau muslim ilaih. Objek transaksi (ma8217qud alaih), yaitu barang barang komoditi berjangka dan harga tukar (ra8217s al-mal al-salam dan al-muslim fih). Kalimat transaksi (Sighat 8216aqad), yaitu ijab dan kabul. Yang perlu diperhatikan dari unsur-unsur tersebut, adalah ijab dan qabul dalam bahasa dan kalimat yang jelas menunjukkan transaksi berjangka. Karena itu, ulama Syafi8217iyah menggunakan istilah al-salam atau al-salaf dalam kalimat-kalimat transaksi itu, dengan alasan 8216aqd al-salam adalah bay8217 al-ma8217dum dengan sifat dan cara yang berbeda dari akad jual dan beli (beli). Persyaratannya adalah transaksi barang, apakah: isi ulang transaksi kejelasan mengenai: jenisnya (yakun fi jinsin ma8217lumin), sifatnya, ukuran (harga), harga penyerahan, harga tukar, tempat penyerahan. Persyaratan yang harus dipenuhi oleh harga tukar (al-tsaman), adalah, pertama, kejelasan jenis alat tukar, yaitu dirham, dinar, rupiah atau dolar dsb atau barang barang yang bisa ditimbang, disukat, dsb. Kedua, kejelasan jenis alat tukar rupiah, dolar Amerika, dolar Singapura, dst. Apakah timbangan yang disepakati dalam bentuk kilogram, kolam, dst. Kejelasan tentang kualitas objek transaksi, apakah kualitas istimewa, baik sedang atau buruk. Syarat-syarat di atas ditentukan dengan maksud menghilangkan jahalah fi al-8217aqd atau alasan ketidaktahuan kondisi-kondisi barang pada saat transaksi. Sebab hal ini akan terjadi pada perselisihan di antara pelaku transaksi, yang akan merusak transaksi. Kejelasan jumlah harga tukar. Penjelasan singkat di atas nampaknya sudah bisa memberikan kejelasan kebolehan PBK. Kalaupun dalam pelaksanaannya masih ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan peraturan perundang-undangan yang ada, maka dapatlah digunakan kaidah hukum atau pepatah yang berbunyi: ma la yudrak kulluh la yutrak kulluh. Apa yang tidak bisa dilaksanakan semuanya, maka tidak perlu terbengkalai seluruhnya. Dengan demikian, hukum dan pelaksanaan PBK sampai batas-batas tertentu boleh diterima atau disetidak-tidaknya sesuai dengan semangat dan jiwa norma hukum Islam, dengan menganalogikan kepada bay8217 al-salam. Dalam bukunya Prof. Drs. Masjfuk Zuhdi yang berjudul MASAIL FIQHIYAH Kapita Selecta Hukum Islam, diperoleh Forex (Perdagangan Valas) yang membolehkan dalam hukum islam. Perdagangan valuta asing timbul karena adanya barang barang kebutuhankomoditi antar negara yang sedang internasional. Perdagangan (ekspor-impor) ini tentu membutuhkan alat bayar yaitu UANG yang masing-masing negara memiliki ketentuan sendiri dan berbeda satu sama lainnya sesuai dengan penawaran dan permintaan dari negara-negara tersebut sehingga timbul PERBANDINGAN NILAI MATA UANG antar negara. Uang tambahan antar negara terkumpul dalam suatu BURSA atau PASAR yang merupakan internasional dan terikat dalam suatu kesepakatan bersama yang saling menguntungkan. Nilai mata uang satu negara dengan negara lainnya ini berubah (berfluktuasi) setiap saat sesuai volume permintaan dan penawarannya. Adanya permintaan dan penawaran yang sedang. Yang benar-benar nyata tukar-menukar mata uang yang berbeda. HUKUM ISLAM dalam TRANSAKSI VALAS 1. Ada Ijab-Qobul: 8212gt Ada perjanjian untuk menerima dan menerima Penjual. Ijab-Qobulnya dilakukan dengan lisan, tulisan dan utusan. Pembeli dan penjual memiliki wewenang penuh melaksanakan dan melakukan tindakan-tindakan hukum (dewasa dan berpikiran sehat) 2. Memenuhi syarat menjadi objek transaksi jual-beli yaitu: barang barangnya (bukan najis) dapat dimanfaatkan dapat diserahterimakan barang dan mahal Dijual oleh Pemiliknya sendiri atau kuasanya atas izin pemiliknya Barang sudah berada ditangannya jika barangnya diperoleh dengan imbalan. Muhammad Isa, ada jual beli itu diperbolehkan dalam agama. 8220Jangan kamu membeli ikan dalam udara, karena sebenarnya jual beli yang demikian itu mengandung penipuan8221. (Hadis Ahmad bin Hambal dan Al Baihaqi dari Ibnu Mas8217ud) Jual beli barang yang tidak di tempat transaksi dengan syarat harus diterangkan sifat-sifatnya atau ciri-cirinya. Kemudian jika barang sesuai dengan keterangan penjual, maka sahlah jual belinya. Jika tidak sesuai maka pembeli memiliki hak khiyar, tentu saja boleh atau jual beli belinya. Hal ini sesuai dengan hadis Nabi riwayat Al Daraquthni dari Abu Hurairah: 8220Barang siapa yang membeli sesuatu yang ia tidak melihatnya, maka ia berhak khiyar jika ia telah melihatnya8221. Jual beli hasil tanam yang masih terpendam, seperti ketela, kentang, bawang dan sebagainya juga diperbolehkan, asal diberi contohnya, karena akan mengalami kesulitan atau kerugian jika harus mengeluarkan semua hasil tanaman yang terpendam untuk dijual. Hal ini sesuai dengan kaidah hukum Islam: Kesulitan itu menarik kemudahan. Demikian juga jual beli barang barang yang sudah terbungkustertutup, seperti makanan kalengan, LPG, dan sebagainya, asalkam diberi label yang menerangkan isi. Vide Sabiq, op. Cit. Hal. 135. Mengenai teks kaidah hukum Islam di atas, vide Al Suyuthi, Al Ashbah wa al Nadzair, Mesir, Mustafa Muhammad, 1936 hal. 55. (Dipimpun dari beberapa sumber) PRINSIP HIDUP IMPIAN ATAU CITA-CITA YANG BERASASKAN KEPADA KEIMANAN KEPADA ALLAH SWT DENGAN MENURUTI CARA RASULULLAH SAW AKAN DAPAT MENEGUHKANMEMANTAPKAN HATI DARI SIFAT PUTUS ASA DAN AKAN SENTIASA MEMILIKI RASA KETAQWAAN YANG JITU DALAM USAHA MENANAMKAN KEYAKINAN KEPADA DIRI KE ARAH MENJADI SEORANG INSAN YANG BERJAYA DI DUNIA DAN DI AKHIRAT FALSAFAH SIBER 8220Manusia yang dikirim menggunakan internet untuk urusan perkara, tapi mereka tidak mahu merebut peluang menjana pendapatan menerusi perdagangan internet. Maka mereka itu adalah manusia yang teramat rugi di era digital ini8221 Profesor Madya Miswan Bin Surip

Comments

Popular posts from this blog

Penny saham dengan pilihan

Forum diskusi forex broker

Bursa online new york bursa saham